Minggu, 08 Mei 2011

keadilan

Diposting oleh imalaniza deimisj di 11.33

keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. 

keadilan memiliki banyak faktor dan untuk kali ini akan membahas dimana kah keadilan dalam hukum? 
tapi bisa di lihat dimana keadilan itu untuk sekarang ini ? sebagai contoh adalah banyak peristiwa yang terjadi dengan masalah keadilan. contoh kecil adalah masalah korupsi, itu sebenarnya bukanlah masalah kecil lagi bisa dibilang. sebuah masalah besar yang merugikan negara dan masyarakatnya. tapi liat ? dengan seseorang melakukan perbuatan itu hanya dapat di balas dengan ganjaran hukum yang tidak tepat. dengan ini mana keadilan hukum di indonesia? yang mana indonesia adalah negara hukum. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

MAL'S Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review